deden i-cr. Powered by Blogger.

Friday 23 May 2014

Daftar CTKI Tidak Dapat Ujian EPS-TOPIK PBT 2014

Pengumuman Nama-nama CTKI yang Dinyatakan Tidak Dapat Mengikuti Ujian EPS-TOPIK PBT 2014 Tanggal 14 sampai dengan 15 Juni 2014 Oleh Pihak HRD Korea
Nomor : PENG. 214/PEN-PPP/V/2014
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya pendaftaran Ujian EPS-TOPIK PBT tahun 2014 pada tanggal 14 sampai 17 April 2014 di 4 (empat) lokasi yakni di Jakarta, Bandung Jawa Barat, Solo Jawa Tengah, dan Malang Jawa Timur, diberitahukan hal sebagai berikut:
  1. HRD Korea melalui Surat No. EPST-1497 tanggal 22 Mei 2014 perihal Hasil Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK PBT 2014 menyatakan bahwa sebanyak 249 CTKI Korea yang telah mendaftar untuk mengikuti Ujian EPS-TOPIK PBT 2014 yang akan dilakukan pada tanggal 14 sampai 15 Juni 2014 tidak dapat mengikuti pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT 2014 dengan alasan sebagai berikut :
  1. Underage/Overage ( Tidak Memenuhi Persyaratan Usia )
  2. Duplication of registration ( Mendaftar 2 kali )
  3. Cheating ( Diduga Pernah Melakukan Kecurangan Pada Ujian EPS-TOPIK Tahun Sebelumnya oleh pihak HRD Korea )
  1. CTKI yang namanya tercantum di dalam pengumuman ini akan menerima pengembalian uang pendaftaran melalui transfer dari Bank BRI ke nomor rekening masing-masing CTKI.
  2. Sesuai dengan poin 2 di atas, CTKI agar mengirimkan kelengkapan dokumen melalui kantor POS ke PO BOX 4451 JKTM 12700 sebagai berikut :
  1. Copy Kartu Ujian yang diterima oleh CTKI saat mendaftar ( 1 lembar )
  2. Copy Kartu Identitas (KTP / Paspor ) yang dipergunakan saat mendaftar (1 lembar)
  3. Copy Bukti Transfer pembayaran uang Ujian ( 1 lembar )
  4. Copy Buku Tabungan dan nomor rekening BRI CTKI
  5. Semua persyaratan di atas dimasukkan ke dalam Map bewarna Merah dan diberi keterangan “ Refund Ujian EPS-TOPIK PBT 2014 “
  6. Persyaratan tersebut pada poin (e) di atas sudah diterima BNP2TKI paling lambat 1 (satu) bulan setelah pengumuman ini.
  1. Daftar nama-nama CTKI yang tidak dapat mengikuti pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT 2014 terlampir dan keputusan HRD Korea yang menetapkan CTKI yang tidak dapat mengikuti Ujian EPS-TOPIK PBT 2014 adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta, 22 Mei 2014
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
ttd
Dr Ir Haposan Saragih M Agr
NIP: 19610303 198603 1 002

1 comments:


  1. Mohon maaf jika postingan ini menyinggung perasaan anda semua tapi saya hanya mau menceritakan pengalaman pribadi saya yang mengubah kehidupan saya menjadi sukses. Perkenalkan terlebih dahulu saya Sri Wahyuni biasa di panggil Mba Sri, TKI tinggal di kota Pontian johor Malaysia,Saya berprofesi sebagai pembantu rumah tangga, tapi saya tidak menyerah dengan keadaan saya, tetap ikhtiar.
    pengen pulang ke indonesia tapi gak ada ongkos pulang. sempat saya putus asa,gaji pun selalu di kirim ke indonesia untuk biaya anak sekolah,sedangkan hutang banyak, kebetulan teman saya buka-buka internet mendapatkan nomor hp Mbah Suro (+6282354640471) katanya bisa bantu orang melunasi hutang melalui jalan togel dengan keadaan susah jadi saya coba beranikan diri hubungi dan berkenalan dengan beliau Mbah Suro, Dan saya menceritakan keadaan saya.Beliau menyarankan untuk mengatasi masalah perekonomian saya,baiknya melalui jalan togel saja.Dan angka yang di berikan beneran tembus ,4607 dan saya dapat 275 juta alhamdulillah terima kasih banyak ya allah atas semua rerjekimu ini. walaupun ini melalui togel



    ReplyDelete

Dimohon berkomentar yang sopan

 

Bloger News

Bantu LIKE DONK BRO... close

Blog Archive

perjuangkan hidupmu

Haraapan selalu Indah

Total Pageviews

About