deden i-cr. Powered by Blogger.

Friday, 14 March 2014

Pengiriman Berkas Registrasi Ulang CTKI Habis Masa Roster

Pengumuman Pengiriman Berkas Registrasi Ulang Untuk CTKI yang Telah Habis Masa Berlakunya Roster
Nomor : PENG.115-PEN-PPP-III-2014
Diberitahukan kepada CTKI Program G to G Korea yang telah habis masa berlakunya roster di bulan Februari 2014 (daftar nama terlampir), agar mengirimkan dokumen untuk Registrasi Ulang sebagai berikut :
  1. Fotokopi KTP pada waktu mendaftar dan KTP baru (bila ada) 1 lembar;
  2. Fotokopi Akte Kelahiran 1 Lembar;
  3. Fotokopi Sertifikat EPS-TOPIK PBT-CBT Tahun 2012 (masih berlaku) 1 Lembar
  4. Pasfoto yang digunakan pada waktu mendaftar ukuran 4 x 6 (jelas dan tidak buram) 2 lembar;
  5. Scan berwarna Paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun (jelas, dan tidak buram) (dilampirkan juga SEE PAGE perbaikan identitas pada paspor bila ada).
  6. Asli Hasil Pemeriksaan Kesehatan (Medical Check Up)
Berkas dimasukkan ke dalam map berwarna Kuning dan diberi keterangan pada pojok kiri atas "Proses Registrasi Ulang 2014"dan dimasukkan ke dalam amplop berwarna coklat dan diberi keterangan pada pojok kiri atas amplop "Proses Registrasi Ulang 2014" dikirim melalui PO BOX 4451 JKTM 12700.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta, 14 Maret 2014
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
DR Ir Haposan Saragih, M Agr
NIP 19610303 198603 1 002
PengantarPengumuman Pengiriman Berkas Registrasi Ulang Untuk CTKI yang Telah Habis Masa Berlakunya RosterLampiranDaftar Pengiriman Berkas Registrasi Ulang Untuk CTKI yang Telah Habis Masa Berlakunya Roster

0 comments:

Post a Comment

Dimohon berkomentar yang sopan

 

Bloger News

Bantu LIKE DONK BRO... close

Blog Archive

perjuangkan hidupmu

Haraapan selalu Indah

Total Pageviews

About